Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2026/PA.Pbg Sulatmi binti Achmad Yusup Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2026/PA.Pbg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat 224/Pdt.P/2026/PA.Pbg
Pemohon
NoNama
1Sulatmi binti Achmad Yusup
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan identitas yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah identitas/nama dan bulan kelahiran yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya tertulis Suratmi binti Achmad Yusup dan 03 Maret 1983  menjadi Sulatmi binti Achmad Yusup dan 06 Maret 1982;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangmoncol 2, Kabupaten Purbalingga sebagaimana tersebut dalam amar nomor 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak