Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2026/PA.Pbg Devi Setiarti Binti Sopani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2026/PA.Pbg
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat 149/Pdt.P/2026/PA.Pbg
Pemohon
NoNama
1Devi Setiarti Binti Sopani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ubaidillah Al Masyariqi, S.Sy., M.S.I dan kawan kawanDevi Setiarti Binti Sopani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Akta Nikah Nomor: 363/08/X/2006 yang dikeluarkan oleh  Kantor Urusan Agama Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, tanggal 30 Oktober 2006, dari semula SETIARTI menjadi DEVI SETIARTI;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut dalam amar penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Mohon penetapan yang adil (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak