| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan merubah identitas/nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 34/490/I/1983, tanggal 18 Januari 1983 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, nama Pemohon tercatat Dawin bin Nasmita menjadi Wireja bin Nasmita;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga untuk dilakukan perubahan pada register dimaksud;
- Membebankan biaya menurut ketentuan hukum yang berlaku;
|