Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2025/PA.Pbg Wireja bin Nasmita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2025/PA.Pbg
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat 338/Pdt.P/2025/PA.Pbg
Pemohon
NoNama
1Wireja bin Nasmita
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Ihsanul Fuad, SHWireja bin Nasmita
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan merubah identitas/nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 34/490/I/1983, tanggal 18 Januari 1983 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, nama Pemohon tercatat Dawin bin Nasmita menjadi Wireja bin Nasmita;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga untuk dilakukan perubahan pada register dimaksud;
  4. Membebankan biaya menurut ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak