Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2025/PA.Pbg Dairoh Binti Dasroni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2025/PA.Pbg
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat 341/Pdt.P/2025/PA.Pbg
Pemohon
NoNama
1Dairoh Binti Dasroni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Alm. Tomo Priyanto Pamungkas bin Sukir M telah meninggal dunia pada 28 Desember 2020 karena sakit;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama Galuh Rizqi Pratiwi Bin Tomo Priyanto Pamungkas;
  4. Menetapkan biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon.

Atau menjatuhkan ketetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak